Menanggapi situasi tersebut, Wali Kota Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Batam, Herry Sembiring, mendesak Polresta Barelang agar mengusut tuntas dugaan korupsi retribusi sampah hingga ke akar-akarnya.
“Kami mendorong kasus ini agar diusut tuntas sampai ke akar-akarnya, agar ke depan penerimaan retribusi meningkat dan pelayanan kebersihan—terutama angkutan sampah—juga semakin baik,” tegas Herry.
Ia juga meminta agar penyelidikan dilakukan secara transparan, demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Transparansi penting agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di Batam semakin meningkat,” lanjutnya.
LIRA Batam menegaskan akan mengawal proses hukum dugaan korupsi retribusi sampah ini hingga tuntas.
Polresta Barelang memastikan proses penyelidikan dilakukan secara profesional dan terbuka. Tim penyidik disebut terus menelusuri alur keuangan retribusi, dokumen setoran, serta potensi penyimpangan yang menyebabkan turunnya pendapatan daerah.












