Sidang kelima direncanakan pada 9 Juli nanti. Kehadiran saksi petugas penangkap dari kepolisian akan memperkuat pembuktian JPU mengenai kronologi penangkapan dan validitas barang bukti emas 2,1 kilogram yang sempat dibawa kabur oleh terdakwa.
Pembobol Toko Emas Safari Natuna Senilai Rp3 Miliar Bersiap Hadapi Sidang Ke-5, Jaksa Hadirkan Polisi Penangkap













