harris
AnambasKriminal

Modus Buang Sabu ke Parit Gagal, Sejoli di Anambas Ditangkap Polisi

616
×

Modus Buang Sabu ke Parit Gagal, Sejoli di Anambas Ditangkap Polisi

Share this article
Dua tersangka kasus narkoba diamankan Polres Anambas.
banner 468x60

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, menegaskan komitmennya untuk memberantas habis peredaran gelap narkoba di wilayah Kepulauan Anambas.

“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami tidak ingin narkotika merusak generasi masyarakat Anambas. Peran aktif warga sangat penting untuk menutup ruang gerak peredaran narkoba,” tegas AKBP I Gusti Ngurah.

BACA JUGA:  Bukan Sabu Siap Pakai, Indonesia Menjadi Target Industri Kitchen Lab Skala Raksasa

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) jo UU No. 1 Tahun 2026 dan/atau Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 127 ayat (1) huruf a UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolres Kepulauan Anambas guna pengembangan kasus lebih lanjut.

BACA JUGA:  Aroma Narkoba di Hiburan Malam Batam: Bareskrim Sita Brankas Ekstasi dari Planet 3.0 Pub & KTV