BatamZona Headline

Ruang Digital Batam Diperketat! Pemko Wajibkan Platform Medsos Verifikasi Usia Mulai 28 Maret

52
×

Ruang Digital Batam Diperketat! Pemko Wajibkan Platform Medsos Verifikasi Usia Mulai 28 Maret

Share this article
Ilustrasi
banner 468x60

Perundungan Siber (Cyberbullying): Menciptakan ekosistem digital yang lebih sopan dan aman.

Risiko Kecanduan: Mengatur pola interaksi digital remaja agar tidak berdampak buruk pada kesehatan mental.

Meski regulasi telah disiapkan, Pemko Batam mengingatkan bahwa infrastruktur hukum tidak akan maksimal tanpa peran aktif keluarga. Rudi menekankan bahwa orang tua harus menjadi “filter” utama di rumah.

BACA JUGA:  Li Claudia Perketat Pengawasan Pembangunan, Ajak OPD Rutin Turun ke Lapangan

“Pemerintah menyediakan regulasi dan infrastruktur, tetapi pengawasan sehari-hari tetap dimulai dari lingkungan keluarga. Peran orang tua adalah garda terdepan,” tambahnya.

Sebagai langkah pendukung, Diskominfo Batam berkomitmen memperkuat literasi digital bagi para orang tua di Batam. Program ini dirancang agar masyarakat tidak gagap teknologi dan mampu mendampingi anak-anak mereka berselancar di internet secara bertanggung jawab.

BACA JUGA:  Batam Kota Mentereng Mobilitas Tinggi, IKD Diminta Nggak Cuma Jadi Formalitas Di-Aktivasi

Pemko Batam siap bersinergi dengan pemerintah pusat untuk memastikan seluruh penyedia platform digital yang beroperasi di wilayah Batam mematuhi ketentuan verifikasi usia tersebut. Harapannya, pada akhir Maret mendatang, ekosistem digital di Kota Batam bertransformasi menjadi lingkungan yang lebih sehat, aman, dan edukatif.