Nani menambahkan, KKJ Kepri tidak hanya diisi oleh satu organisasi profesi. Sejumlah organisasi jurnalis seperti PWI, IJTI, dan PFI, serta lembaga bantuan hukum juga terlibat dalam komite tersebut sehingga diharapkan mampu memperkuat advokasi bagi jurnalis.
Koordinator KKJ Kepri terpilih, Muhamad Ishlahuddin, mengatakan pembentukan komite ini diharapkan menjadi wadah perjuangan bagi jurnalis ketika menghadapi intimidasi, pelarangan liputan, maupun kekerasan di lapangan.
“KKJ diharapkan menjadi tameng terdepan ketika teman-teman jurnalis mendapat intimidasi atau kekerasan saat bekerja. Melalui komite ini, kita bisa melakukan mitigasi dan advokasi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi jurnalis,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberadaan KKJ di Kepulauan Riau juga menjadi ruang kolaborasi untuk memperjuangkan hak-hak jurnalis sekaligus memastikan kebebasan pers tetap terjaga.
Sementara itu, Project Officer Program Jurnalisme Aman Yayasan Tifa, Arie Mega, mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan pelatihan dan pembentukan KKJ Kepri tersebut.
Menurut dia, kegiatan ini merupakan bagian dari Program Jurnalisme Aman yang diinisiasi Yayasan Tifa bersama konsorsium organisasi masyarakat sipil, yaitu Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) dan Human Rights Working Group (HRWG), dengan dukungan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda.












