KepriKomunitasZona Headline

Lawan Impunitas, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Kepri Resmi Terbentuk di Batam

48
×

Lawan Impunitas, Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Kepri Resmi Terbentuk di Batam

Share this article
Koalisi besar yang terdiri dari organisasi profesi jurnalis, pengusaha media, hingga jaringan masyarakat sipil resmi mendeklarasikan pembentukan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Kepulauan Riau di Batam, Minggu (8/3/2026).
Koalisi besar yang terdiri dari organisasi profesi jurnalis, pengusaha media, hingga jaringan masyarakat sipil resmi mendeklarasikan pembentukan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Kepulauan Riau di Batam, Minggu (8/3/2026). (Foto: AJI Batam)
banner 468x60

Ketua Umum AJI Indonesia, Nani Afrida, mengatakan pembentukan KKJ Kepri merupakan langkah penting untuk memperluas jaringan perlindungan bagi jurnalis di Indonesia.

Menurut dia, kehadiran KKJ di Kepulauan Riau dapat memberikan perlindungan bagi jurnalis yang menghadapi intimidasi maupun kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik.

“Teman-teman jurnalis yang bergabung di KKJ ini untuk memproteksi ketika terjadi kekerasan di lapangan. Ini nilai yang sangat positif, karena selama ini kekerasan terhadap jurnalis, terutama di wilayah kepulauan atau daerah terpencil, sering tidak terdeteksi,” ujar Nani.

BACA JUGA:  HARRIS Waterfront Batam Luncurkan 'Romantic Ocean Dome Dinner', Sensasi Makan Malam Futuristik di Tepi Laut

Berdasarkan data beberapa tahun terakhir, cukup banyak laporan yang diterima AJI terkait tindakan kekeraaan, serangan digital, maupun teror terhadap jurnalis, maupun perusahaan media di Kepri.

“Diharapkan ke depannya KKJ dapat menunjukan peran dalam melindungi kerja- kerja jurnalis di wilayah Kepri ini,” ungkap Nani.

Ia menegaskan, setiap kasus kekerasan terhadap jurnalis harus dibawa ke ruang publik dan diproses secara hukum agar tidak terjadi impunitas atau nirpidana.

BACA JUGA:  Mimpi Buruk di Pagi Hari, Kakak Beradik Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Maut di Natuna

“Kita berharap tidak ada lagi kekerasan terhadap jurnalis di Kepri. Tapi jika itu terjadi, kasusnya harus diselesaikan secara hukum. Dengan adanya KKJ, diharapkan tidak ada lagi pihak yang sewenang-wenang terhadap jurnalis,” katanya.