Batam

Pelaku Penyebar Video Hubungan Intim di Batam Ditangkap Direskrimsus Polda Kepri

242
×

Pelaku Penyebar Video Hubungan Intim di Batam Ditangkap Direskrimsus Polda Kepri

Share this article
Pelaku Penyebar Video Hubungan Intim di Batam Ditangkap Direskrimsus Polda Kepri
Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil menangkap pelaku penyebar video hubungan intim dengan pacar di Batam (ilustrasi)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Gerak cepat polisi telah berhasil menangkap seorang pria yang diduga menjadi pelaku penyebar video hubungan intim di Batam. Penangkapan terjadi setelah korban melaporkan insiden ini ke Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kepri.

“Pelaku telah ditangkap. Terduga pelaku ditangkap tadi malam,” kata Kombes Nasriadi, Kepala Ditreskrimsus Polda Kepri, pada Kamis (19/10/2023).

BACA JUGA:  Belajar dari Kasus Carolein Parewang: Mengapa Verifikasi Penyewa Rental Mobil di Batam Kini Wajib Diperketat?

Nasriadi mengonfirmasi bahwa pelaku saat ini telah diamankan di Polda Kepri dan sedang menjalani pemeriksaan intensif.

“Pelaku masih dalam proses pendalaman analisa terkait kasus ini. Kami akan menyampaikan informasi lebih lanjut nanti,” tambahnya.

Sebelumnya, video hubungan intim suami istri tersebut telah tersebar luas di media sosial dan diduga disebarkan oleh pacar korban melalui akun Instagram korban. Video tersebut diunggah di Instagram Story.

BACA JUGA:  Sindikat Judi Online Internasional di Batam Digerebek, 24 WNA dari 5 Negara Diamankan Polda Kepri

Menurut informasi lain, akun Instagram yang mem-posting video syur tersebut diyakini telah dibajak oleh pacar korban. Pelaku berhasil mengganti password akun tersebut, sehingga korban tidak bisa masuk ke akun pribadi dan tidak dapat menghapus postingan tersebut.

Akun tersebut juga membeberkan konflik hubungan antara korban dan pacarnya, yang telah berlangsung selama dua tahun.