Gudangberita.co.id, Batam – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan sadis di Perumahan Mukakuning Batam. Pelaku bernama Ahmad Yuda. Ia merupakan suami kedua korban TRH (60) yang merupakan seorang PNS dosen itu.
TRH sebelumnya ditemukan tewas mengenaskan dengan tubuh gosong di kamarnya. Tampak dari olah TKP yang dilakukan polisi, kematian TRH sudah diskenariokan.
Belum diketahui motif Ahmad Yuda menghabisi TRH. Hanya saja dikabarkan motifnya sakit hati.
Ahmad Yuda diringkus polisi di Pekanbaru. Ia kemudian dibawa ke Batam dan tiba di Bandara Hang Nadim sekitar Pukul 10.00 WIB. Mengenakan kaos biru, Ahmad tampak dikawal sejumlah petugas polisi. Uniknya ia memakai wig saat dibawa polisi.
Rencananya olah TKP akan dilakukan kembali oleh kepolisian dengan menghadirkan Ahmad Yuda.
Sebelumnya, warga di Perumahan Mukakuning Indah 1, Blok AD nomor 4, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Sabtu (11/11/2023) geger.
TRH diduga dihabisi dengan dianiaya, kemudian disiram bensin dan dibakar. Pasalnya didekatnya terdapat delapan botol plastik diduga berisi bensin jenis pertalite.
“Tubuhnya mengalami luka bakar 90 persen,” ungkap penyidik kepolisian di lapangan.
TRH dikabarkan seorang dosen PNS di salah satu kampus keperawatan.













