Breaking NewsTanjungpinangZona Headline

Parah, Nama Anggota DPRD Kepri Masuk Daftar Penerima Bansos Kemensos

51
×

Parah, Nama Anggota DPRD Kepri Masuk Daftar Penerima Bansos Kemensos

Share this article
Anggota DPRD Kepri, Rudi Chua
banner 468x60

Tanjungpinang – Indikasi tidak akurat dan tak tepat sasarannya data penerima Bansos Kementerian Sosial diungkap, Anggota DPRD Kepri, Rudi Chua

Ia kaget namanya masuk dalam daftar penerima bantuan sosial (Bansos) dari Kementrian Sosial (Kemensos).

Rudy Chua bersama keluarganya, masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk Kota Tanjungpinang, periode Maret 2022.

Baca Juga:  Operasi Pekat Seligi 2024: Polda Kepri Amankan 5 Orang dan Barang Bukti Narkotika

Terbongkarnya nama Rudy Chua masuk dalam DTKS Kemensos tersebut, berawal dari keisengan Rudy Chua mengecek lama DTKS. “Saya iseng cek di laman DTKS. Ternyata kami sekeluarga, masuk DTKS Kemensos,” katanya.

Berdasarkan laman Kemensos.go.id, DTKS meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdayaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Baca Juga:  Minim Pengaduan Warga, Ombudsman Minta Pemda di Kepri Gencarkan Sosialisasi Penggunaan SP4N Lapor

Ia mengaku sudah menghubungi Dinas Sosial Kota Tanjungpinang, agar namanya segera dihapus dari daftar DTKS Kemensos, karena data tersebut dijadikan sebagai acuan dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dengan ketentuan tertentu.

Dia juga meminta agar pihak terkait melakukan verifikasi ulang terhadap nama-nama yang tercantum dalam DTKS Kemensos, mengingat masih banyak warga yang butuh bantuan pemerintah tapi tak bisa dibantu karena tidak masuk DTKS.