“Nama-nama yang tidak berhak justru masuk dan tercantum dalam DTKS. Contohnya nama saya sendiri,” ujarnya.
Rudy Chua menilai ada kelalaian dan ketidakcermatan dalam proses pengajuan, verifikasi, serta pemeriksaan akhir usulan nama-nama DTKS. Sehingga, terjadi kesalahan pada saat penetapan nama-nama yang masuk DTKS.
Ia mengutarakan, kesalahan itu cukup fatal, karena tahapan verifikasi daftar nama DTKS itu dimulai dari tingkat desa atau kelurahan, kecamatan, sampai ke Dinas Sosial.
Dikatakannya, tidak menutup kemungkinan masih ada nama warga lainnya yang bukan ketegori miskin atau kurang mampu tetapi masuk DTKS.
Hal itu, menurutnya, sama saja dengan mengambil hak warga yang benar-benar layak menerima bantuan pemerintah, namun belum terakomodir di dalam DTKS.
“Saya kira 90 persen data DTKS itu sudah valid. Namun, masih ada nama-nama yang potensial tidak akurat. Maka, besar harapannya agar nama-nama DTKS itu diverifikasi ulang secara lebih teliti,” tegas Rudy Chua.







