KepriZona Headline

Orang Kaya Wajib Tobat! MUI Kepri Haramkan Gas 3 Kg dan BBM Subsidi untuk Sultan

1095
×

Orang Kaya Wajib Tobat! MUI Kepri Haramkan Gas 3 Kg dan BBM Subsidi untuk Sultan

Share this article
Gas LPG 3 Kg. (Foto: Ilustrasi)
banner 468x60

Begitu juga dengan BBM subsidi yang sering ‘nyasar’ ke mobil-mobil mewah. Padahal, pemerintah sudah jelas mengatur bahwa BBM subsidi hanya boleh untuk kendaraan umum dan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Untuk mencegah kaum sultan tersesat di jalan yang haram, MUI Kepri mengimbau agar mereka segera beralih ke produk yang lebih sesuai dengan isi rekeningnya.

BACA JUGA:  Gusur Warga di Tengah Isu Mundurnya Investor, Proyek Rempang Eco-City Tuai Kecaman

“Silakan pakai gas non-subsidi, toh uangnya ada. Jangan rebut jatah orang kecil,” tegas Khairuddin.

“Pengusaha jangan lagi membeli gas dan BBM bersubsidi. Dampaknya, masyarakat miskin tidak bisa mendapatkan haknya,” tambah Khairuddin.

Ia juga meminta pemerintah daerah untuk bertindak tegas terhadap agen-agen nakal yang menjual subsidi secara ilegal.

“Pertamina harus memfilter agen-agen yang menyalahgunakan kebijakan ini. Jangan sampai subsidi yang seharusnya untuk rakyat malah jatuh ke tangan yang tidak berhak,” ujarnya lagi.

BACA JUGA:  Guna Mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Ombudsman Kepri Minta Kepala Daerah Segera Tindak Lanjuti Inpres Nomor 11 Tahun 2026

Beberapa netizen pun menanggapi fatwa ini dengan beragam komentar. Ada yang mendukung penuh, ada pula yang bercanda bahwa mungkin nanti akan ada ‘Elpiji Sultan’ dan ‘Pertamax Syariah’ agar para orang kaya tak tergoda kembali ke jalan yang haram.

Dengan adanya fatwa ini, diharapkan masyarakat ekonomi atas segera insaf dan tidak lagi memburu barang subsidi yang bukan haknya.

BACA JUGA:  Gambut Singkep Barat Masih Membara, Bahaya Terselubung Ini Berada 500 Meter dari Rumah Warga