Batam

Imbas Asap Karhutla, Ombudsman Kepri Desak Sekolah Swasta dan Negeri Wajib BDR

11
×

Imbas Asap Karhutla, Ombudsman Kepri Desak Sekolah Swasta dan Negeri Wajib BDR

Share this article
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri Dr Lagat Siadari.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepri Dr Lagat Siadari
banner 468x60

Untuk Pihak Orang Tua: Mendampingi anak selama pembelajaran jarak jauh, membatasi aktivitas anak di luar rumah, menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), memperbanyak minum air putih, serta memastikan anak mengenakan masker apabila terpaksa keluar rumah.

Kebijakan wajib BDR ini bersifat sementara dan akan dievaluasi secara berkala mengacu pada pemulihan indeks kualitas udara di wilayah Kepri berdasarkan data BMKG.

BACA JUGA:  Konflik Lahan Berdarah di Batam, 2 Tewas, Polisi Tegaskan Kasus Murni Rebutan Tanah Bukan SARA