Gudangberita.co.id, Natuna — Seorang oknum camat di Kabupaten Natuna dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Natuna atas dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pembantu rumah tangga (PRT) yang masih berusia di bawah umur. Laporan tersebut kini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Natuna.
Kepala Satreskrim Polres Natuna, Iptu Richie Putra, membenarkan adanya laporan yang dilayangkan oleh pihak keluarga korban. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban maupun terlapor.
“Laporan sudah kami terima. Saat ini proses penyelidikan sedang berjalan, termasuk pemeriksaan terhadap korban dan terlapor,” ujar Richie.
Kasus ini turut mendapat perhatian dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Natuna. Kepala DP3AP2KB Natuna, Sri Riawati, mengatakan korban telah mendapatkan pendampingan sejak laporan dibuat.
“Korban kami dampingi secara psikologis selama proses pemeriksaan. Berdasarkan keterangan korban kepada UPTD, memang terdapat dugaan perlakuan pelecehan,” kata Sri Riawati, Jumat (2/1/2025).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan pelecehan tersebut diduga berlangsung selama sekitar tiga bulan. Kasus ini terungkap setelah istri terlapor mengetahui peristiwa tersebut dan kemudian menyampaikannya kepada keluarga korban.










