Benturan Fatal: Ayunan helm tersebut mengenai pelipis kanan korban (AT). Akibatnya, remaja berusia 14 tahun itu terjatuh dari motor dalam posisi telungkup.
Korban Meninggal: Meski sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, nyawa AT tidak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 13.00 WIT di hari yang sama.
Pasca-insiden tersebut, keluarga korban sempat mendatangi Mako Brimob Tual untuk menuntut keadilan. Merespons tensi yang meningkat, pihak Polda Maluku langsung mengambil langkah preventif dengan menahan Bripda MS.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut nyawa anak di bawah umur dan penggunaan kekuatan berlebih oleh aparat saat bertugas. Langkah cepat Polda Maluku menggelar sidang etik hanya dalam hitungan hari menunjukkan keseriusan institusi dalam menjaga citra Polri.







