Gudangberita.co.id, Batam – Kaki PSH (18) dijebol ‘timah panas’ usai mencoba kabur saat akan ditangkap aparat. Ia merupakan pelaku pembunuhan sadis yang terjadi di Batam Center, Kamis (21/9/2023).
Korbannya SP (46), ditinggalkan begitu saja bersimbah darah dengan sejumlah luka tusukan benda tajam di perut dan leher di tanah kosong samping Mal Pelayanan Publik (MPP), Batam Center.
Pelaku PSH masih 18 tahun dan berbadan gempal. Namun siapa sangka dia ternyata penyuka sesama jenis.
Berikut sejumlah fakta kasus pembunuhan ini
- Penyuka Sesama Jenis
Kapolsek Batam Kota, AKP Betty Novia menyebut PSH kenal dengan SP seminggu lalu. Keduanya sempat menginap di Hotel Merlin dan berhubungan sesama jenis.
“Pelaku dan korban melakukan hubungan terlarang, penyuka sesama jenis di Hotel Merlin. Pelaku diberi uang oleh korban sebesar Rp.200.000,” ucap Bety.
Entah ketagihan atau bagaimana, PSH kemudian sering meminta SP ‘membookingnya’ namun SP selalu menolak. PSH menurut pengakuannya merasa sakit hati.
- Ajak korban jalan dan rencana membunuh
Mereka sempat makan bersama. PSH kemudian meminta diantar ke dekat Perumahan Royal Bay Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota.
Saat dilokasi, SP bingung karena lokasi itu tanah kosong dan sepi. Ia kemudian mematikan kendaraan. PSH tiba-tiba mengambil pisau dari kantong jaketnya.