Gudangberita.co.id, Siak – Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan minta Pemerintah Kabupaten Siak segera menanggapi keluhan masyarakat mengenai jalan berlubang di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak.
Ruas jalan yang mengalami kerusakan parah itu yakni di wilayah Kecamatan Tualang, sebagaimana diketahui bahwa jalan ini merupakan jalur lalu lintas masyarakat.
Menurut Indra Gunawan, silang pendapat soal status jalan antara Bupati Siak, Alfedri dengan Kepala Kampung Perawang Barat Paisal, bukan menjadi persoalan.
Sebab, dikatakannya, yang terpenting saat ini adalah pemerintah dapat menjalani kewajibannya memperbaiki jalan yang rusak agar bisa dinikmati masyarakat.
“Beda pendapat soal status jalan itu bukan solusi tetapi bagaimana keluhan masyarakat ini ada solusi, kan keinginan masyarakat itu bang, bukan soal status jalan,” kata Indra, Jumat (19/4/2024).
Pria yang akrab disapa Ngah Ige ini menyampaikan, mengenai pembangunan infrastruktur jalan memang ada beberapa kewenangan antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi dan pusat.
Namun, dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Siak sebagai perpanjangan tangan pemerintah provinsi dan pusat dapat menyampaikan apabila yang mengalami kerusakan itu bukan jalan Pemkab.












