Gudangberita.co.id, Natuna – Pemerintah Kabupaten Natuna mulai serius menertibkan kawasan Pantai Piwang di Ranai, menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyebut aset daerah tersebut belum memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Wacana penataan ini mencakup sejumlah aspek strategis, mulai dari penertiban lapak pedagang informal, pengelolaan reklame dan baliho tak berizin, hingga evaluasi menyeluruh terhadap peran organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pengelolaan aset publik.
“Kita tidak bisa terus membiarkan aset pemerintah dimanfaatkan pihak lain tanpa kontribusi yang jelas. Pantai Kencana salah satu contohnya,” ujar Wakil Bupati Natuna, Jarmin Sidik, saat memimpin rapat koordinasi penataan Pantai Piwang dan optimalisasi BMD, Rabu (30/7/2025).
Reklame Tak Berizin Rugikan Daerah
Pantai Piwang selama ini dikenal sebagai ruang publik dan pusat aktivitas ekonomi masyarakat, namun tidak semua pelaku usaha di kawasan ini memiliki legalitas yang jelas. Khususnya di sektor reklame, Pemda menemukan mayoritas tiang reklame berdiri tanpa izin.
“Saat ini hanya satu tiang reklame yang legal, itu pun milik Dinas Kominfo. Sisanya tidak punya IMB maupun izin konten,” kata Jarmin.













