Potongan Kaki: Dimasukkan ke sarung biru, diikat tali rafia, lalu dinaikkan ke atas sepeda motor BP 3015 TY.
Dengan santai, Nasrun membonceng potongan kaki istrinya menembus sore Tanjungpinang menuju sebuah rumah kosong di Jalan Sultan Sulaiman, Kampung Bulang.
Di sana, potongan kaki tersebut dilempar ke dalam lubang tanah dan ditutupi dedaunan pisang kering.
Teriakan Histeris sang Anak Kandung
Rencana penutupan jejak itu runtuh sekira pukul 17.30 WIB ketika Rizki Nur Tsania, anak kandung mereka, pulang bekerja. Kecurigaan Rizki memuncak saat melihat bercak darah di sandaran kursi meja makan dan gulungan tali rafia yang coba disembunyikan sang ayah.
Langkah kaki Rizki menuju gudang yang tak terkunci menjadi awal terbongkarnya tabir keji tersebut. Saat lembaran triplek diangkat, Rizki mendapati karung berdarah yang membungkus jasad ibunya.
Jeritan histeris Rizki memecah ketenangan perumahan. Nasrun yang panik sempat mengayunkan balok kayu hendak menyerang anak kandungnya sendiri, sebelum akhirnya digertak oleh tetangga dan melarikan diri menembus kegelapan malam, meninggalkan pengakuan singkat yang merindingkan bulu kuduk: “Saya sudah membunuh Buk Lena…”
Kini, riwayat perjalanan kasus ini berlabuh di Pengadilan Negeri Tanjungpinang. Hasil penelusuran forensik RSUD Raja Ahmad Tabib mengonfirmasi kehancuran fisik korban akibat kombinasi kekerasan tumpul yang mematahkan rahang dan tulang wajah, serta sabetan senjata tajam yang memutilasi kakinya.










