Gudangberita.co.id, Batam – Ombudsman RI Perwakilan Kepri masih temukan Pemda yang minim laporan dan respon warganya terkait layanan publik melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional / Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor).
Ombudsman mendorong masing-masing Pemda untuk lebih menggencarkan sosialisasi terkait pemanfaatan SP4N Lapor.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepri, Lagat Siadari menyebutkan pihaknya ingin tahu kendala apa saja yang dihadapi Pemda dalam menjalankan SP4N Lapor. “Jangan sampai pengaduan masyarakat, tidak diselesaikan,” ucapnya.

“Pada Mei lalu, seluruh Pemda sepakat menyatakan akan menyelesaikan setiap aduan. Pada kesempatan ini, kami tarik data dari tahun 2023 hingga 29 November 2024, untuk melihat bagaimana pengelolaan pengaduan. Apakah ada yang belum ditindaklanjuti atau dalam proses ditindaklanjuti namun tak kunjung selesai,” terang Lagat, Rabu (3/12/2024).
Pihaknya menggelar kegiatan Evaluasi dan Monitoring Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional / Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N Lapor) terhadap Pemerintah Daerah se Provinsi Kepri, Rabu (3/12/2024) di Hotel Aston Thamrin Nagoya, Batam.













