NatunaZona Headline

Menteri Bahlil Gandeng Bupati Cen Sui Lan, Pastikan Natuna Nikmati Hasil Migas

3145
×

Menteri Bahlil Gandeng Bupati Cen Sui Lan, Pastikan Natuna Nikmati Hasil Migas

Share this article
Bupati Natuna Cen Sui Lan bersama Menteri ESDM sekaligus Ketua Umum DPP Golkar Bahlil Lahadalia, didampingi petinggi Partai Golkar, yakni Sekjen DPP Golkar dan Ketua Fraksi Golkar DPR RI M. Sarmuji, Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun, Pimpinan Komisi I DPR RI Dave Laksono, dan Anggota DPR RI Nurul Arifin, saat pertemuan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta. (Foto: Ist)
banner 468x60

Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2025 ini diterbitkan untuk menggantikan Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016, dengan tujuan mengoptimalkan peran pemerintah daerah dalam sektor hulu migas serta menarik lebih banyak investasi.

Melalui regulasi ini, seluruh perusahaan migas diwajibkan menawarkan 10% Participating Interest kepada pemerintah daerah, sehingga daerah penghasil migas seperti Natuna dapat menikmati hasil bumi mereka secara lebih adil dan maksimal.

BACA JUGA:  Natuna Siaga Darurat Kekeringan 2026: La Niña Berakhir, Krisis Air Bersih Mulai Hantui Warga