NasionalZona Headline

Menanti Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua MK Anwar Usman

148
×

Menanti Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua MK Anwar Usman

Share this article
Ketua MK, Anwar Usman. (Foto: ist)
banner 468x60

“Ada yang menuduh gini, jawabannya begini, itu nanti dibahas dalam putusan,” jelasnya. Bukan perkara sulit Total, MKMK telah memeriksa pelapor pada 21 perkara itu dalam persidangan yang digelar maraton sejak Selasa (31/11/2023).

MKMK juga telah memeriksa 9 hakim konstitusi secara terpisah dan tertutup, dengan Anwar diperiksa dua kali pada Selasa dan kemarin. MKMK juga telah memeriksa bukti rekaman video CCTV dan panitera terkait soal kejanggalan riwayat pendaftaran perkara 90/PUU-XXI/2023 itu.

BACA JUGA:  Kasus 2 Ton Sabu MT Sea Dragon: Dua Pelaut Indonesia Ajukan Kasasi, Klaim Jadi Korban Jaringan Internasional

Jimly menegaskan bahwa dugaan pelanggaran etik ini bukan kasus sulit. Itu sebabnya, dari 30 hari yang disediakan regulasi, Jimly cs berani menempuh pemeriksaan cepat dan hanya bekerja praktis selama 2 pekan. “Semua bukti-bukti sudah lengkap, baik keterangan ahli, saksi. Kalau ahli, pelapornya ahli semua. Lagipula kasus ini tidak sulit membuktikannya,” lanjutnya.