AM dijerat UU ITE nomor 11 tahun 2002 diubah UU 19 tahun 2016 Pasal 24 Jo 27 ancaman hukuman 6 tahun dan Pasal Pornografi UU no 44 tahun 2008 yakni menjadikan objek pornografi dan menyebarkan pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun
Mantan Pacar Sebar Video Syur Mahasiswi Batam, Polisi: Orangnya Posesif









