Gudangberita.co.id, Batam – Bedi Irawan (42), mencoba melawan saat akan ditangkap polisi. Pelaku pencurian tersebut akhirnya didor aparat, dibagian kaki. Polisi melacak keberadaannya usai kasus pencurian yang terjadi, Jumat (21/7/2023) tengah hari di salah satu ruko Komplek Cipta Land, Sekupang.
Korban Siti Khodijah (44) melapor kehilangan tas ke polisi usai kejadian. Saat itu korban baru pulang dari pasar. Saat di ruko miliknya ia meletakkan tas di atas meja kasir. Kebetulan saat itu tidak ada yang berjaga.
Ia kemudian menuju dapur membersihkan ikan yang baru dibeli dari pasar. Sekitar 30 menit berselang, saat akan mengambil HP nya, tas yang ada di meja kasir sudah raib. Sejumlah kartu ATM, KTP SIM dan uang Rp 600 ribu ada di tas itu dengan ponselnya jenis Samsung S 21.
Salah seorang penjual air tebu di dekat rukonya mengatakan ada seorang pria bertopi sempat masuk. Hanya saja pria tersebut sudah tak ada disekitaran wilayah komplek tersebut. Ia akhirnya melapor ke polisi.
Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil melacak keberadaan pelaku pada Rabu (2/8/2023) lalu.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan, pria asal Palembang itu diringkus di kos-kosannya di Kampung Harapan Swadaya, Bengkong.