Sesampainya di lokasi yang sudah dipadati warga, petugas kepolisian langsung membuat barikade pengamanan untuk mengevakuasi terduga pelaku dari kepungan massa. Setelah situasi berhasil ditenangkan, petugas melakukan olah TKP awal serta mengamankan barang bukti berupa satu unit HP yang digasak pelaku.
Guna menghindari gesekan lebih lanjut dan demi tegaknya hukum, pria yang lemas usai dikepung warga tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Sekupang untuk menjalani proses penyidikan intensif.
Pihak Polresta Barelang kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat Batam agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing. Namun, polisi menekankan agar warga tidak mengambil tindakan main hakim sendiri yang bisa berujung pada pidana baru. Jika mengamankan pelaku kejahatan, warga diminta segera memanfaatkan Layanan Polisi 110 yang aktif gratis selama 24 jam agar petugas bisa langsung turun melakukan penindakan.













