Sektor keuangan daerah juga menjadi sorotan. Dari target pendapatan setelah perubahan APBD 2025 sebesar Rp1,087 triliun, Pemkab Natuna hanya mampu merealisasikan Rp935,55 miliar atau sekitar 86 persen.
Jika realisasi di bawah 90%, berisiko terjadi “idle money” (dana menganggur) atau program prioritas yang tidak terlaksana sepenuhnya, yang berarti manfaat ekonomi ke masyarakat belum optimal.
Pemerintah daerah pun didorong untuk lebih memaksimalkan penyerapan. Kendati demikian, angka tersebut masih berada dalam level rata-rata daerah di Indonesia
Ketidaktercapaian target pendapatan ini secara otomatis berdampak pada serapan belanja daerah yang hanya menyentuh angka 85,11 persen atau sebesar Rp929,39 miliar.
“LKPJ ini menjadi instrumen evaluasi untuk menilai efektivitas kebijakan. Kami mengharapkan masukan dan rekomendasi DPRD sebagai mitra strategis,” tambah Bupati.
Penyerahan dokumen LKPJ ini menandai dimulainya fase pembahasan di tingkat legislatif. DPRD Natuna diharapkan tidak hanya sekadar menerima laporan, tetapi membedah mengapa realisasi pendapatan bisa meleset 14 persen dari target dan apa penyebab utama kontraksi ekonomi di wilayah perbatasan ini.
Sejauh ini, Pemkab beralasan bahwa fokus pembangunan masih pada penguatan potensi maritim dan tata kelola pemerintahan. Namun, publik tentu menanti langkah konkret agar angka pertumbuhan ekonomi tidak terus merosot di tahun-tahun mendatang.













