“Dukungan warga sangat penting untuk mencegah gangguan berulang. Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam beraktivitas di sekitar jaringan listrik,” ujarnya.
Sejalan dengan itu, Senior Manager Unit Bisnis Distribusi dan Pelayanan PT PLN Batam, Rizal Azhari, menegaskan bahwa jaringan listrik tidak boleh bersentuhan dengan benda apa pun, baik pohon, layang-layang, maupun hewan.
“Bermain layang-layang di dekat jaringan listrik PLN sangat berbahaya. Benang berbahan logam atau benang gelasan, apalagi dalam kondisi basah, bisa menghantarkan listrik dan mengancam keselamatan jiwa,” tegas Rizal.
Ia menambahkan, petugas PLN rutin membersihkan jaringan dari layang-layang serta merintis pohon yang berpotensi mengganggu. Namun, di lapangan petugas sering menghadapi kendala karena harus berkoordinasi dengan pemilik pohon.
“Kami memohon dukungan Pemerintah Kota Batam untuk terus mengedukasi masyarakat agar tidak menanam pohon di dekat jaringan listrik serta memberi izin jika tanaman perlu dipangkas atau ditebang. Banyak kasus pemadaman berkepanjangan terjadi akibat pohon tumbang menimpa kabel,” pungkasnya.













