Dengan kurikulum lokal ini, siswa di Batam diharapkan tidak hanya unggul dalam akademik, tetapi juga memiliki keterampilan khas sesuai kebutuhan daerah. Misalnya, pelajaran berbasis maritim, budaya Melayu, atau kewirausahaan berbasis digital.
Ranperda yang diberi judul Perda Penyelenggaraan Pendidikan ini mencakup 19 bab dengan 103 pasal, yang mengatur mulai dari sistem PPDB, pendirian sekolah, sarana prasarana, inovasi pendidikan, hingga perlindungan hukum bagi guru dan tenaga kependidikan.













