Gudangberita.co.id, Batam – DPRD Kota Batam resmi mengesahkan Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan dalam rapat paripurna, Jumat (15/8/2025).
Salah satu poin penting yang menarik perhatian adalah masuknya kurikulum muatan lokal dan penggunaan Bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar di dunia pendidikan.
Ketua Pansus, Muhammad Yunus SPi, menegaskan bahwa perubahan regulasi pendidikan ini menjadi kebutuhan mendesak seiring perkembangan zaman dan keluarnya sejumlah aturan nasional terbaru.
“Perubahan Perda 2019 sudah harus dilakukan agar pendidikan di Batam selaras dengan standar nasional, sekaligus tetap mengakomodasi identitas dan kebutuhan lokal,” ujarnya.
Dalam pasal-pasal Ranperda yang baru, Bahasa Indonesia tetap menjadi bahasa utama, namun sekolah juga diperbolehkan menggunakan Bahasa Melayu dan bahasa asing sesuai kebutuhan global. Aturan ini dinilai penting untuk menjaga akar budaya lokal sekaligus menyiapkan generasi muda menghadapi tantangan internasional.
“Pendidikan bukan hanya soal akademik, tetapi juga pembentukan karakter, akhlak, dan identitas daerah. Bahasa Melayu sebagai bahasa ibu di Batam harus tetap hidup di ruang-ruang kelas,” kata Yunus.
Selain bahasa, Ranperda juga mengatur kurikulum muatan lokal. Materinya mencakup penguatan iman, karakter bangsa, potensi daerah, hingga tuntutan pembangunan Batam sebagai kota industri dan perdagangan internasional.













