Aksi ratusan warga Tanjung Sengkuang, Tanjunguma, dan Batu Merah di Kecamatan Batu Ampar bukan sekadar letupan emosi sesaat. Ia adalah akumulasi kekecewaan panjang atas krisis air bersih yang tak kunjung terselesaikan.
Ketika kebutuhan paling dasar, air menjadi barang langka, warga tidak sedang mencari retorika, melainkan kehadiran negara. Sayangnya, yang mereka temui justru amarah penguasa, bukan solusi konkret.
Pernyataan Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, bahwa tidak ada diskriminasi pelayanan air di Batam, terdengar normatif dan defensif di hadapan fakta lapangan.
Jika pelayanan benar-benar berkeadilan, maka warga tak perlu turun ke jalan dengan membawa ember kosong sebagai simbol krisis. Istilah “stress area” yang kerap diulang justru memperlihatkan pengakuan implisit bahwa ketidakmerataan layanan itu nyata. Masalahnya, pengakuan tanpa percepatan penyelesaian hanya akan menambah jarak antara pemerintah dan warganya.
Lebih problematik lagi, krisis air ini bukan isu baru. Ia sudah menjadi janji kampanye Amsakar–Li Claudia. Maka ketika warga menagih, itu bukan bentuk serangan personal, melainkan praktik demokrasi yang sah. Pernyataan “jangan menyerang personal” dan tudingan “titipan” kepada koordinator aksi adalah sinyal berbahaya. Kritik publik dipersepsikan sebagai ancaman, bukan koreksi. Dalam demokrasi, pemimpin diuji bukan saat dipuji, melainkan saat ditekan oleh kenyataan yang gagal ia atasi.













