Alasan prosedural seperti tender yang memakan waktu empat bulan juga patut dikritisi. Hukum dan tata kelola memang harus dipatuhi, tetapi krisis air bersih adalah kondisi darurat sosial. Ketika tagihan air tetap berjalan, sementara air tak mengalir, maka yang terjadi adalah ketidakadilan struktural. Armada air tangki bukan solusi, melainkan penyangga sementara yang tak menyentuh akar persoalan distribusi dan pengelolaan.
Kemarahan warga Batu Ampar seharusnya dibaca sebagai alarm keras. Air bersih bukan proyek, bukan pula komoditas politik lima tahunan. Ia adalah hak dasar yang dijamin konstitusi. Ketika negara gagal memenuhinya, legitimasi moral kekuasaan ikut tergerus. Jika pemerintah daerah dan BP Batam masih menjawab krisis ini dengan janji waktu dan nada tinggi, maka gelombang protes berikutnya bukan lagi ancaman, melainkan keniscayaan.
Redaksi berpandangan, penyelesaian krisis air Batam menuntut lebih dari sekadar dialog. Ia membutuhkan transparansi, target terukur, dan keberanian mengambil keputusan luar biasa untuk situasi yang juga luar biasa. Jika tidak, maka krisis air ini akan terus mengalir bersama krisis kepercayaan publik.













