Keberadaan kotak kosong dianggap sebagai tanda bahwa proses demokrasi belum sepenuhnya ideal, karena seharusnya ada kompetisi yang sehat antara beberapa kandidat.
Setiap partai politik pasti berkeinginan untuk menang dan berkuasa. Dalam dinamika demokrasi, partai itu memiliki hak penuh dalam menentukan calon pemimpin yang akan diusungnya.
Beberapa faktor kemudian dipertimbangan, seperti: menemukan figur yang dianggap mewakili visi dan misi partai; menentukan kandidat yang dinilai punya jejak rekam baik; sampai memperhitungkan dinamika politik kandidat berdasar hasil hasil-hasil survei mutakhir.
Dalam kalkulasi politik, saat salah satu pasangan calon memborong dukungan partai, mereka mungkin saja masuk dalam skema lain untuk menghamburkan sumber daya demi mengejar kotak kosong.
Saya melihat ada upaya untuk mencegah kandidat lain maju, tentunya upaya penjegalan ini sebagai bentuk kekhawatiran terhadap popularitas dan elektabilitas kandidat lain yang bisa menjadi pesaing yang serius, meskipun mungkin mereka akan menyangkal jika ditanya secara langsung. Soal fenomena borong partai, kita lihat konstalasi hingga awal Agustus 2024.
Bagi Batam sendiri ,fenomena ini kalaulah terjadi maka akan memiliki implikasi terhadap proses demokrasi itu sendiri. Tentunya kehadiran kotak kosong bisa mempengaruhi tingkat partisipasi pemilih.