Sementara itu, 37 titik masih berupa proyek konstruksi yang sedang berjalan, dan 22 titik lainnya bahkan belum menyentuh tanah sama sekali karena masih terjebak dalam proses administrasi serta pengadaan lahan.
Angka ini memicu pertanyaan mengenai kematangan perencanaan program sebelum dilempar ke masyarakat. Mengingat Batam memiliki regulasi lahan yang tumpang tindih antara BP Batam dan Pemko Batam, pengadaan 22 lahan sisa diprediksi akan memakan waktu lama dan rentan konflik kepentingan.
“Pembangunan terus berjalan dengan baik. Kami optimistis target penyelesaian dapat tercapai meskipun masih terdapat sejumlah tantangan, terutama terkait pengadaan lahan,” aku Yan Eka Putra, secara diplomatis memaparkan kendala struktural tersebut.
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menyatakan optimisme standarnya bahwa Koperasi Merah Putih ini akan menumbuhkan UMKM dan membuka lapangan usaha baru dari tingkat bawah.
“Ketika ekonomi masyarakat bergerak dari bawah, UMKM tumbuh dan lapangan usaha terbuka, maka kesejahteraan masyarakat akan lebih cepat terwujud,” ujar Amsakar.
Namun, dilihat dari kacamata ekonomi, Pemko Batam tidak boleh hanya terpaku pada pembangunan fisik gerai. Sejarah mencatat banyak program koperasi bentukan pemerintah pada masa lalu berakhir menjadi “papan nama” tanpa aktivitas ekonomi yang jelas setelah anggaran proyek habis.













