Dandis menegaskan, langkah PT Merah Putih Shipyard menunjukkan bahwa orientasi bisnis tidak selalu harus mengesampingkan kepedulian sosial. Menurutnya, banyak perusahaan bisa belajar dari kebijakan tersebut.
“Ini patut menjadi model. Tidak semua perusahaan mampu atau mau bersikap seperti ini, terutama di industri shipyard Batam yang kerap mengalami kasus serupa,” ujarnya.
Komisi IV juga mengingatkan pentingnya evaluasi dalam pemilihan subkontraktor. Dandis berharap perusahaan utama lebih selektif, tak hanya mengejar harga murah, tapi juga memperhatikan kredibilitas dan tanggung jawab calon subkontraktor.
“Ke depan, kami mendorong perusahaan galangan kapal agar lebih cermat menunjuk mitra kerja. Utamakan yang mampu menjaga hak-hak pekerja, bukan hanya yang menawarkan harga rendah,” tutupnya.













