DPRD Batam

Komisi IV DPRD Batam Mediasi Sukses: PT Merah Putih Shipyard Bayar Upah Pekerja Subkon demi Kemanusiaan

66
×

Komisi IV DPRD Batam Mediasi Sukses: PT Merah Putih Shipyard Bayar Upah Pekerja Subkon demi Kemanusiaan

Share this article
Komisi IV DPRD Kota Batam Apresiasi Manajemen PT Merah Putih Shipyard Talangi Upah Pekerja yang Ditinggalkan Subkon
banner 468x60

Dandis menegaskan, langkah PT Merah Putih Shipyard menunjukkan bahwa orientasi bisnis tidak selalu harus mengesampingkan kepedulian sosial. Menurutnya, banyak perusahaan bisa belajar dari kebijakan tersebut.

“Ini patut menjadi model. Tidak semua perusahaan mampu atau mau bersikap seperti ini, terutama di industri shipyard Batam yang kerap mengalami kasus serupa,” ujarnya.

Komisi IV juga mengingatkan pentingnya evaluasi dalam pemilihan subkontraktor. Dandis berharap perusahaan utama lebih selektif, tak hanya mengejar harga murah, tapi juga memperhatikan kredibilitas dan tanggung jawab calon subkontraktor.

BACA JUGA:  Cegah Kebocoran Anggaran, KPK RI 'Suntik' Program Pencegahan Korupsi ke DPRD Batam

“Ke depan, kami mendorong perusahaan galangan kapal agar lebih cermat menunjuk mitra kerja. Utamakan yang mampu menjaga hak-hak pekerja, bukan hanya yang menawarkan harga rendah,” tutupnya.