Hot NewsHukumLensa ForensikZona Headline

Kapolri Instruksikan Bripda MS Dihukum Seberat-beratnya: Tak Ada Toleransi Bagi Penganiaya Anak!

60
×

Kapolri Instruksikan Bripda MS Dihukum Seberat-beratnya: Tak Ada Toleransi Bagi Penganiaya Anak!

Share this article
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi tegas terkait kasus oknum Brimob di Maluku
Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo
banner 468x60

Kapolri juga menegaskan kembali prinsip Reward and Punishment yang selama ini ia gaungkan di Korps Bhayangkara:

Reward: Penghargaan tinggi bagi personel yang berprestasi.

Punishment: Tindakan keras tanpa pandang bulu bagi oknum yang melanggar aturan dan mencederai hati masyarakat.

“Dari dulu sudah saya sampaikan, terhadap yang melanggar tentunya kita berikan hukuman, karena kita semua sudah diatur dalam aturan,” tutupnya.

BACA JUGA:  Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Jerman vs Paraguay, La Albiroja Tak Gentar Nama Besar Die Mannschaft