Batam – Polisi mengecek sejumlah lokasi Gelanggang Permainan (Gelper) di Batam, Sabtu (13/5/2023). Selama ini gelper menjadi salah satu sarang judi yang melanggar undang-undang.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri dan Dir Reskrimun Polda Kepri, Kombes Pol Adip Rojikan turun langsung dalam kegiatan ini bersama tim gabungan Ditreskrimum Polda Kepri dan Satreskrim Polresta Barelang.
Sasaran pengecekan yakni Star Light, Sky Light, Nagoya Game Zone, New Game Zone, Game Zone Centre, Piramid Game Zone, Sky 88, Sky Villa Super Star 21.
Baca juga: Tiba di KPU, AHY Serahkan Nama-nama Bacaleg 2024
Mulai dari perizinan dan izin berlaku usaha dicek. Kemudian juga di lakukan pengecekan terhadap tempat dan kondisi arena permainan serta memastikan tidak ada praktik perjudian
Kegiatan ini dikatakan Tri dilakukan sebagai tindak lanjut adanya pemberitaan dari media terkait adanya perjudian gelper. “Ini perintah Kapolda Kepri,” ucapnya.
Ia mengatakan semua lokasi yang dicek sudah memiliki izin yang dikeluarkan oleh PTSP Provinsi Kepri.
Kemudian dicek juga dalam hal penukaran pembelian koin permainan. Hasil memang belum ditemukan transaksi uang atau menggantikan coin kupon hasil kemenangan oleh kasir atau pengelola.