Baca juga: Duh, Kota Batam Jadi Surga Penadah Kabel Optik Curian dari Daerah Lain
‘Kami imbau kepada pemilik Arena Permainan untuk mematuhi jam buka tutup dari pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB,” kata Kombes Tri.
Ia mengatakan siap menindak tegas jika ada praktek perjudian. “Gelper yang sudah kita cek tadi alhamdulillah sudah memiliki perizinan lengkap dan sudah mematuhi aturan dari PTSP pemerintah Provinsi Kepri. Di tempat tersebut juga ada tulisan larangan ‘dilarang bermain judi’,” terangnya.











