Gudangberita.co.id, Batam – Salah satu kamar apartemen di Batam dipergunakan sebagai lokasi meracik narkoba. Polisi mengamankan tiga orang dalam kasus ini.
Penggerebekan tersebut dilakukan polisi di sebuah kamar di apartemen Victoria, Batam. Kamar tersebut berada di lantai 18 -C2.
Terlihat, di lokasi tersebut terdapat alat pembuatan narkoba jenis sabu. Kemudian juga ditemukan 33,5 liter sabu cair.
Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah membenarkan penangkapan 3 orang pelaku pembuatan sabu di Batam. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan.
“Ada tiga orang yang diamankan,” kata Yan Fitri Halimansyah, di dampingi Ditresnarkoba Polda Kepri, Kombes Donny Alexander, Senin (27/5/2024) .
Yan menyebut bahwa satu pelaku masih dalam pencarian polisi. Ketiga pelaku yang diamankan itu dua orang jenis kelamin laki-laki dan satu perempuan.
“Satu pelaku masih dalam pengejaran,” ujarnya.
Salah satu pelaku yang diamankan menyebut bahwa sabu cair itu dijemputnya di perbatasan Indonesia-Malaysia. Kemudian sabu cair itu dibawa ke lokasi pembuatan.
“Jemput dari laut dibawa ke Batam. Terus dibawa ke sini,” ujar salah satu pelaku.
Saat ini personel Ditresnarkoba Polda Kepri masih melakukan pengembangan di TKP. Polisi juga terlihat masih melakukan pemeriksaan kepada para pelaku dan barang bukti di lokasi.