Batam – Kasus pencabulan anak di Kota Batam bikin geleng-geleng kepala. Tak sedikit pelaku merupakan orang terdekat. Bahkan sampai ayah kandung bisa dengan teganya melakukan kejahatan seksual terhadap anak.
Hal ini yang bikin geram Kak Seto. Dalam kunjungannya ke Mapolresta Barelang, Kak Seto mendukung upaya kebiri bagi para predator seks yang menghancurkan masa depan anak-anak di Kota Batam.
Sebelumnya Polresta Barelang mencatat 41 laporan kasus pencabulan anak di bawah umur di Kota Batam. Data itu berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang masuk hingga awal Juni 2023.
“Kami para psikolog terkait pemahaman kebiri bukan sebagai sekedar hukuman, tapi justru permintaan dari pelaku. Karena, kejahatan seksual lebih banyak didorong karena libido yang tinggi dari para pelaku, kemudian tidak sanggup mengendalikan seksualnya,” kata Kak Seto, saat mengunjungi Polresta Barelang bersama Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) , Selasa (27/6/2023).
Ia sangat menyesalkan sekali kasus-kasus yang terjadi, bahkan pelaku berasal dari orang terdekat, sampai anak kandung sendiri.
“Kami harapkan bisa bekerja sama dengan hakim, sebagai bagian untuk menyelamatkan pelaku untuk tidak terus mengulangi perbuatannya lagi, dan untuk mencegah hal itu maka perlu dilakukan upaya kebiri,” ucap Kak Seto.
Selanjutnya: Beri apresiasi Polresta Barelang…