Gudangberita.co.id, Batam – Dua pelaku pencurian sebuah bengkel las diringkus Polsek Sekupang. Keduanya EG (25) dan RS (25) dua pemuda sebaya.
Jiwa maling keduanya seakan meronta melihat bengkel las tersebut sepi saat lebaran. Niat jahat menggasak barang di bengkel itu tak terbendung.
Sejumlah perkakas seperti trafo dan kabel di Bengkel Las Sinar Utama, di Komplek Marina Central, Kelurahan Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam itu pun digondol. Kejadian Kamis 11 April 2024 lalu.
Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom menyebut pelaku ditangkap dalam hitungan jam setelah kejadian. Pelapor Bobby Hanafi (32) melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Sekupang.
Pelapor saat itu dihubungi rekannya memberitahu bengkel lasnya digasak maling. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi. Pelaku akhirnya terendus keberadaanya.
“Pencurian sekitar pukul 09.00 Wib yang saat itu sedang hujan Deras, dengan cara memanfaatkan suasana sepi di lebaran Idul Fitri. Saat itu mereka melihat tidak ada orang di bengkel tersebut,” kata Gultom.
Sejumlah barang trafo las, kabel las, bor beton merk Fujiyama, kabel listrik merah hitam sepanjang 10 meter yang berada di dalam karung di bengkel itu.












