Fitri, yang bekerja di sebuah perusahaan bernama PT Polytect, mengatakan tasnya berisi dua handphone, yakni Vivo dan iPhone XR, berhasil dibawa kabur kedua pelaku. Akibat tarik-menarik tersebut, ia terjatuh dan mengalami luka di bagian kepala dan kaki.
“Saya nggak sempat lihat wajah mereka, posisi saya sudah tertelungkup dan kesakitan,” tambahnya.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari kedua pelaku, di antaranya:
- 1 unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan
- 1 unit handphone Vivo
- 1 unit handphone iPhone XR
Kapolresta Barelang menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan patroli dan penyelidikan guna menekan angka kejahatan jalanan, khususnya aksi jambret yang meresahkan masyarakat.








