BatamLayanan PublikZona Headline

Jam Kerja ASN Batam Resmi Dipangkas Selama Ramadan 1447 H

54
×

Jam Kerja ASN Batam Resmi Dipangkas Selama Ramadan 1447 H

Share this article
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad
Wali Kota Batam, Amsakar Achmad
banner 468x60

Meskipun jam kerja dipangkas menjadi minimal 32 jam 30 menit per minggu di luar waktu istirahat, Pemko Batam tetap mewajibkan kedisiplinan tingkat tinggi. Amsakar Achmad meminta setiap pimpinan unit kerja untuk melakukan pengawasan ketat agar tidak ada pegawai yang memanfaatkan pemangkasan waktu ini untuk menurunkan produktivitas.

“Disiplin tetap harus dijaga. Penyesuaian jam kerja bukan alasan menurunnya kualitas pelayanan,” ujar Amsakar mengingatkan.

BACA JUGA:  Pemko Batam Pasang Badan, Wali Kota Amsakar Achmad Jamin Pendidikan RAL Bocah Korban Siksa Ibu Tiri hingga Tuntas

Baca juga: Pesan Keras Amsakar ke ASN Batam: Unjuk Muka Tak Dibutuhkan, Kinerja yang Dinilai

Dengan adanya aturan ini, masyarakat Batam diharapkan tetap dapat mengakses layanan publik dengan maksimal, sementara ASN dapat mengelola waktu ibadah dan istirahat dengan lebih kondusif selama bulan puasa.