“Sangat ironis, saat dunia luar mulai memandang dan memperkenalkan potensi kita, kita sendiri justru tidak menjaganya. Perlu ada langkah konkret dari pemerintah untuk melindungi geosite ini sebelum pengakuan internasional yang kita kejar menjadi sia-sia,” tegas Cherman dalam rapat tersebut.
Asisten II Setda Natuna, Ir. Basri, yang memimpin rapat tersebut menegaskan bahwa status UNESCO bukan sekadar label, melainkan tanggung jawab pelestarian yang ketat. Menurutnya, sinergi lintas sektor dan kesadaran masyarakat adalah kunci utama. Jika kerusakan terus dibiarkan, ambisi menjadikan Geopark Natuna sebagai mesin ekonomi daerah melalui pariwisata berkelanjutan terancam kandas.
“Geopark bukan hanya soal pelestarian lingkungan, tapi juga penggerak ekonomi. Namun, pengakuan internasional memerlukan sinergi seluruh pihak. Kita tidak bisa berjalan sendiri jika masyarakatnya tidak ikut menjaga aset bernilai strategis ini,” ujar Basri.
Rapat tersebut menyepakati perlunya penguatan dokumen pendukung dan pelibatan sektor UMKM untuk promosi. Namun, desakan paling mendesak adalah perlunya langkah perlindungan nyata di Pulau Setanau.
Pemberdayaan masyarakat setempat diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam mengawasi aktivitas pengunjung guna mencegah kerusakan lebih lanjut pada batu granit dan ekosistem laut yang menjadi modal utama menuju takhta UNESCO.







