Warga Khawatir Akses Publik Tersingkir
Meski pemerintah berjanji tetap menjaga nilai budaya, warga menilai kerja sama ini berpotensi mengurangi akses publik. Ketua Forum Masyarakat Teluk Keriting, Trio Jumalita, mengingatkan bahwa swastanisasi bisa mengubah fungsi taman menjadi area komersial.
“Kami khawatir masyarakat akan dikenai pungutan atau dibatasi saat ingin menikmati ruang yang seharusnya milik bersama,” ujarnya.
Suara serupa datang dari kalangan budayawan yang khawatir identitas Melayu akan terkikis. “Jangan sampai makna sastra dan simbol Gurindam 12 tergantikan kepentingan bisnis,” kata seorang budayawan Tanjungpinang.
Warga mendesak pemerintah membuka detail kontrak kerja sama. Mereka menilai keterbukaan penting agar publik tahu hak dan kewajiban semua pihak. “Ruang publik tidak boleh diam-diam berubah jadi ruang privat,” tegas seorang warga
Sejak diresmikan, Gurindam 12 dikenal sebagai ikon budaya dan ruang terbuka yang menghadirkan jalur pedestrian, taman, dan panggung seni. Kini, masa depan kawasan ini dipertaruhkan: tetap menjadi ruang rakyat atau berubah menjadi lahan bisnis.
“Pembangunan mestinya untuk rakyat. Jangan sampai rakyat hanya jadi penonton di tanah sendiri,” seru seorang warga.







