“Kesepakatan lima pihak akan segera dilaksanakan, termasuk Pemprov Kepri, Pemko Tanjungpinang, dan Pemkab Bintan, guna memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai rencana,” jelas Ansar.
Tugu Bahasa: Simbol Sejarah Bahasa Indonesia
Rencana pembangunan Tugu Bahasa Pulau Penyengat juga menjadi sorotan. Pemprov Kepri telah mengalokasikan Rp2 miliar untuk rancang bangun rinci (DED) dan Rp500 juta untuk dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal) pada 2025.
Proyek ini diharapkan dapat dilaksanakan pada 2026 sebagai simbol Pulau Penyengat sebagai asal Bahasa Indonesia.
“Pembangunan Tugu Bahasa ini penting bagi Kepulauan Riau, mengingat nilai historisnya sebagai titik awal Bahasa Indonesia,” ungkap Ansar.
Proyek Jalan Strategis dan Penataan Kawasan
Ansar juga mengajukan usulan lanjutan pembangunan Jalan Gurindam 12 senilai Rp38 miliar dan peningkatan Jalan Nusantara Kijang senilai Rp16 miliar. Selain itu, penataan kawasan Gurindam 12 berupa pedestrian dan lanskap juga menjadi bagian dari pembahasan.
“Kami berharap pembangunan lanjutan ini dapat terealisasi pada 2025 karena seluruh persyaratan dan kriteria telah lengkap dan tervalidasi,” tambah Gubernur.
Respons Kementerian PUPR
Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti, bersama jajaran Dirjen terkait, merespons positif usulan yang disampaikan. Ansar optimis, dengan dukungan dari pemerintah pusat, proyek-proyek ini dapat membawa dampak signifikan bagi pengembangan Kepri.












