KepriZona Headline

Gubernur Kepri Ajukan Rp38 Miliar ke Pusat untuk Jalan Gurindam 12, Apa Dampaknya?

509
×

Gubernur Kepri Ajukan Rp38 Miliar ke Pusat untuk Jalan Gurindam 12, Apa Dampaknya?

Share this article
Gubernur Ansar Sampaikan Sejumlah Usulan Proyek APBN kepada Wamen PUPR. (Foto: ist)
banner 468x60

“Kesepakatan lima pihak akan segera dilaksanakan, termasuk Pemprov Kepri, Pemko Tanjungpinang, dan Pemkab Bintan, guna memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai rencana,” jelas Ansar.

Tugu Bahasa: Simbol Sejarah Bahasa Indonesia

Rencana pembangunan Tugu Bahasa Pulau Penyengat juga menjadi sorotan. Pemprov Kepri telah mengalokasikan Rp2 miliar untuk rancang bangun rinci (DED) dan Rp500 juta untuk dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal) pada 2025.

BACA JUGA:  80 Kendaraan Hias Serbu Batam Centre Malam Ini, Cek Rutenya Biar Gak Ketinggalan

Proyek ini diharapkan dapat dilaksanakan pada 2026 sebagai simbol Pulau Penyengat sebagai asal Bahasa Indonesia.

“Pembangunan Tugu Bahasa ini penting bagi Kepulauan Riau, mengingat nilai historisnya sebagai titik awal Bahasa Indonesia,” ungkap Ansar.

Proyek Jalan Strategis dan Penataan Kawasan

Ansar juga mengajukan usulan lanjutan pembangunan Jalan Gurindam 12 senilai Rp38 miliar dan peningkatan Jalan Nusantara Kijang senilai Rp16 miliar. Selain itu, penataan kawasan Gurindam 12 berupa pedestrian dan lanskap juga menjadi bagian dari pembahasan.

BACA JUGA:  Geger! Sesosok Mayat Pria Membusuk Tergantung di Hutan Pinggir Jalan Yos Sudarso Batam

“Kami berharap pembangunan lanjutan ini dapat terealisasi pada 2025 karena seluruh persyaratan dan kriteria telah lengkap dan tervalidasi,” tambah Gubernur.

Respons Kementerian PUPR

Wakil Menteri PUPR Diana Kusumastuti, bersama jajaran Dirjen terkait, merespons positif usulan yang disampaikan. Ansar optimis, dengan dukungan dari pemerintah pusat, proyek-proyek ini dapat membawa dampak signifikan bagi pengembangan Kepri.