Meski harus berutang ke perbankan, Pemkab Lingga berdalih pemilihan BRK Syariah sebagai mitra merupakan bentuk kepatuhan terhadap prinsip kehati-hatian.
Skema pembiayaan berbasis syariah dinilai lebih transparan dan akuntabel dibandingkan skema pinjaman konvensional, sekaligus menjadi alternatif di tengah pengelolaan fiskal yang sedang mengalami tekanan.
Penandatanganan ini juga disaksikan oleh jajaran pimpinan BRK Syariah Cabang Daik Lingga, notaris, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Kehadiran para pejabat ini menunjukkan bahwa kebijakan “gali lubang” demi THR ini telah direstui secara kolektif di internal pemda.
Langkah strategis ini memang memastikan ASN Lingga bisa tersenyum saat lebaran, namun di sisi lain, pinjaman ini menambah beban kewajiban daerah di masa mendatang.
Pengamat ekonomi lokal menilai, ketergantungan pada pinjaman bank untuk membiayai belanja pegawai mencerminkan perlu adanya evaluasi mendalam terhadap manajemen pendapatan asli daerah (PAD) agar stabilitas keuangan tidak terus-menerus bergantung pada pihak ketiga.
Kini, bola panas berada di tangan Pemkab Lingga untuk membuktikan bahwa pinjaman ini mampu menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah dalam jangka panjang.









