BatamBatam Punya CeritaKriminalZona Headline

Dua Pelaku Hipnotis di Batam Sikat Uang Korban Rp 237 Juta, Sempat Kabur ke Lombok

336
×

Dua Pelaku Hipnotis di Batam Sikat Uang Korban Rp 237 Juta, Sempat Kabur ke Lombok

Share this article
Polisi menggelar ekspos kasus penipuan dengan modus hipnotis ini di Media Centre Bidhumas Polda Kepri, Rabu (4/9/2024). (Foto: dok. Polda Kepri)
banner 468x60

Gudangberita.co.id, Batam – Dua pelaku penipuan dengan cara hipnotis yakni HC dan I diringkus Polda Kepri yang memburu hingga ke Lombok. Korban melapor ke polisi jika uangnya raib hingga Rp 237 juta setelah ATM nya dikeruk oleh pelaku.

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander mengatakan, kejadian berawal Senin 12 Agustus 2024 lalu sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu korban selesai berbelanja obat dari Apotik Budi Pharma.

Advertisement
Example floating
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Korban pergi ke salah satu mal di Batam untuk berbelanja dan selesai sekira pukul 11.00 WIB. Saat itu tersangka mendatangi korban dan mengatakan jika bahwa ada orang yang menjahati korban dan memasukkan tujuh buah jarum kedalam tubuh korban dan jarum tersebut harus segera dikeluarkan dari dalam tubuh korban,” ucapnya

Baca Juga:  Misteri Mayat Bayi di TPA Ganet: Diduga Dibunuh dengan Cara Dibekap

Korban seperti terhipnotis. Ia kemudian diajak tersangka keluar tempat berbelanja. Saat sampai di depan pintu, tersangka meminta korban untuk menjemput ATM miliknya ke rumahnya dengan menggunakan Gojek yang sebelumnya sudah dipesan oleh tersangka.

Korban kemudian kembali ke mal tersebut dengan menggunakkan Gojek yang sama. Sesampainya di mal itu korban pun menyerahkan satu Kartu ATM beserta Nomor PIN kepada tersangka.

Baca Juga:  Kronologi Hilangnya Tatap Limbong: Dari Laporan Orang Hilang hingga Ditemukan Tak Bernyawa di Semak Jembatan I Barelang

β€œBeberapa saat kemudian tersangka menyerahkan bungkusan kepada korban dengan mengatakan bahwa bungkusan tersebut jangan dibuka,” kata Dony.