AnambasZona Headline

Dua Honorer PLN di Anambas Tertangkap Bawa Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara!

3887
×

Dua Honorer PLN di Anambas Tertangkap Bawa Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara!

Share this article
Dua honorer di Anambas ditangkap terkait kasus narkoba. (Foto: Dok. Polres Anambas)
banner 468x60

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, turut mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam pengungkapan kasus ini.

“Kami mengajak seluruh warga Anambas untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran barang haram ini,” tegas Kapolres.

“Mari bersama-sama kita jaga generasi muda dari ancaman narkoba,” tutupnya.

BACA JUGA:  Investigasi Keracunan Massal Anambas: Mengapa Menu Makan Gratis MBG Bisa Jadi Racun?