BatamDPRD BatamZona Headline

Sanggupkah Perda Baru Jinakkan Bom Waktu Sampah Batam?

11
×

Sanggupkah Perda Baru Jinakkan Bom Waktu Sampah Batam?

Share this article
Suasana rapat koordinasi Pansus DPRD Batam bersama Tim Pemko Batam terkait revisi Perda Pengelolaan Sampah.
Suasana rapat koordinasi Pansus DPRD Batam bersama Tim Pemko Batam terkait revisi Perda Pengelolaan Sampah.
banner 468x60

Penguatan regulasi menjadi satu-satunya jalan agar tata kelola limbah domestik maupun industri di Batam tidak kolaps.

“Persoalan sampah ini sudah jadi prioritas dan mendapatkan atensi luas masyarakat. Kita gesa terus agar pembahasan bisa tuntas sesuai waktu yang diberikan, namun tetap komprehensif,” tegas Muhammad Rudi di sela-sela memimpin rapat koordinasi.

Menurut Rudi, revisi ini diharapkan mampu melahirkan sebuah regulasi modern yang adaptif terhadap tantangan riil di lapangan.

BACA JUGA:  WNA Malaysia Ditangkap di Batam, Terlibat Eksploitasi Seksual Remaja 16 Tahun di Hotel Penuin

Pasalnya, aturan yang dibuat pada tahun 2013 silam dinilai sudah tidak mampu lagi mengakomodasi lompatan jumlah penduduk dan aktivitas industri di Batam.

Di sisi eksekutif, efektivitas Perda baru ini akan menjadi pembuktian awal dan ujian krusial bagi arah kebijakan baru.

Muhammad Rudi mengungkapkan bahwa penanganan sampah telah dipatok sebagai salah satu program prioritas utama Pemerintah Kota Batam di bawah kepemimpinan Wali Kota Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra.

BACA JUGA:  Gedor Modal Usaha, Pemko Batam dan BRK Syariah Guyur Subsidi Margin untuk UMKM Naik Kelas

Publik kini menunggu, apakah regulasi yang digesa secara kilat ini benar-benar bertaji atau sekadar menjadi macan kertas di atas meja birokrasi.

Guna memastikan tidak ada celah hukum yang terlewat, Pansus DPRD bersama Tim Pemko Batam berkomitmen untuk terus menggelar pembahasan substansial secara intensif dalam beberapa hari ke depan sebelum draf akhir resmi diketuk palu menjadi Peraturan Daerah yang definitif.