“Kami sudah perintahkan petugas di Bandara Hang Nadim serta semua pelabuhan internasional di Batam, termasuk Sekupang, Batam Centre, Nongsa, Harbour Bay, dan Bengkong, untuk menghalau keberangkatan Xiao Mei,” ujar Aswad, Senin malam.
Aswad juga menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah pihaknya menerima laporan resmi dari Polsek Lubuk Baja serta mencermati pemberitaan yang mulai viral di media.
Jaringan Perekrut WNA di Klub Malam
Selain mengejar DJ Misa, Kantor Imigrasi Batam juga tengah menyelidiki keterlibatan jaringan perekrut dan penjamin WNA yang bekerja sebagai LC (Ladies Companion) di First Club. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar terkait legalitas dan pengawasan tenaga kerja asing di tempat hiburan malam di Batam.
“Kami siap menelusuri siapa yang menjadi penjamin para WNA tersebut dan agen perekrutnya,” tegas Aswad.
Praktik Ilegal di Dunia Hiburan
Kasus ini menjadi sorotan publik tidak hanya karena unsur kekerasan yang terjadi, tetapi juga karena mengungkap praktik ilegal yang melibatkan pekerja asing di dunia hiburan malam. Keberadaan DJ dan LC asal Vietnam di Batam kini menjadi perhatian serius aparat hukum.













