Gudangberita.co.id, Karimun – Sebuah upaya penyelundupan narkoba berskala besar berhasil digagalkan tim gabungan dari BNNP Kepulauan Riau, Bea Cukai, dan TNI AL di perairan Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau. Barang bukti berupa 40 kardus berisi sabu-sabu ditemukan dalam kapal berbendera asing, MT. Sea Dragon Tarawa.
Kapal tersebut kini telah disandarkan di dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam. Enam Anak Buah Kapal (ABK) diamankan, terdiri dari dua Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand dan empat Warga Negara Indonesia (WNI).
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri, Kombes Pol Bubung Pramiadi, menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil koordinasi intelijen dan patroli laut yang intensif.
“Hingga saat ini kapal MT. Sea Dragon sudah diamankan di dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang. Nantinya akan digelar konferensi pers resmi yang dihadiri Kepala BNN RI dan Deputi Pemberantasan BNN RI,” ungkap Bubung.
Menurut informasi awal, sabu-sabu disimpan dalam kardus besar dan disamarkan seolah-olah merupakan barang logistik kapal. Penyelundupan ini diyakini melibatkan jaringan narkoba internasional.
Keberhasilan operasi gabungan ini mendapat apresiasi luas mengingat wilayah perairan Kepri kerap menjadi jalur transit narkotika jaringan Asia Tenggara.








